Kuliah tamu Prodi Pendidikan Tata Niaga dengan tema “Implementasi Hukum Bisnis di Era Milenial”

Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 03 Mei 2019 pukul 08.00-11.00 di
Gedung G6 Lantai 3 Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya, dihadiri
beberapa dosen, mahaiswa prodi Pendidikan Tata Niaga dan beberapa mahasiswa
Fakultas Ekonomi dari berbagai jurusan. Kegiatan kuliah tamu yang berjudul Studium
Generale “Implementasi Hukum Bisnis di Era Milenial” dengan pembicara Prof. Dr.
Tata Wijayata, S.H., M.Hum yang merupakan anggota dewan guru besar dan pakar
hukum Universitas Gadjah Mada.
Bisnis Ekonomi Kreatif sedang menjadi tren khususnya anak muda, karena jenis
usaha kali ini mengedepankan inovasi maupun pembaruan terhadap bisnis yang sama
sebelumnya. Untuk itu banyak anak muda khususnya generasi milenial yang
tertarik menggeluti industri kreatif. Saat ini kaum melenial atau yang akrab
disebut dengan jaman now, semakin ulet dalam mengembangkan dunia usaha
khususnya industri kreatif seperti, kriya, kuliner, maupun fashion. "Saat
ini generasi milenial mendominasi bisnis kreatif di Indonesia, dengan rata-rata
80% dari 1,6 juta industri kreatif yang ada, karena para pelaku ekonomi kreatif
rata - rata dalam usia 20 sampai 40 tahun dengan berbagai macam bidang usaha
yang mereka geluti," menurut Prof. Dr. Tata Wijayata, S.H., M.Hum. Menurutnya
70% pangsa pasar industri kreatif ada di kriya, fashion, kuliner sebab ketiga
sektor tersebut mempunyai pangsa pasar yang besar khususnya anak muda sebagai
bidikan utama para pelaku ekonomi kreatif. Kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi
di Indonesia melalui industri kreatif, mencapai 7% dan diperkirakan akan terus
bertambah. Hal ini mengingat,industri kreatif lain seperti aplikasi dan game
serta kuliner terus tumbuh dengan cepat.